Artikel ini perlu diwikifikasi agar memenuhi standar kualitas Wikipedia. Anda dapat memberikan bantuan berupa penambahan pranala dalam, atau dengan merapikan tata letak dari artikel ini.
Untuk keterangan lebih lanjut, klik [tampil] di bagian kanan.
|
Resolusi 1165 Dewan Keamanan PBB | |
---|---|
Tanggal | 30 April 1998 |
Sidang no. | 3.877 |
Kode | S/RES/1165 (Dokumen) |
Topik | Pengadilan Internasional untuk Rwanda |
Ringkasan hasil | 15 mendukung Tidak ada menentang Tidak ada abstain |
Hasil | Diadopsi |
Komposisi Dewan Keamanan | |
Anggota tetap | |
Anggota tidak tetap |
Resolusi 1165 Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, diadopsi pada 30 April 1998. Usai mengulang Resolusi 955 (1994), DKPBB mendirikan ruangn pengadilan ketiga di Pengadilan Pidana Internasional untuk Rwanda (International Criminal Tribunal for Rwanda, ICTR).[1]
© MMXXIII Rich X Search. We shall prevail. All rights reserved. Rich X Search